Pengertian Forex Legal Dalam Islam ?

Diposting pada

Apakah Forex Legal dalam Islam?

Pengertian Forex Legal Dalam Islam ?

Banyak yang bertanya-tanya bagaimana Forex dianggap legal, halal atau haram dalam Islam? Inilah jawabannya menurut fatwa yang dikeluarkan MUI beberapa tahun lalu yang bisa Anda pelajari sebelum memulai trading forex.
Dalam beberapa tahun terakhir telah banyak anak muda di dunia forex dan perdagangan saham. Di Indonesia, mayoritas penduduknya beragama Islam. Oleh karena itu, perlu mengetahui hukum Forex dalam Islam.
Cari tahu tentang Forex terlebih dahulu
Perdagangan valas adalah kegiatan perdagangan atau jual beli mata uang yang tersedia di pasar valuta asing. Kegiatan penukaran mata uang ini harus memiliki pengetahuan yang mumpuni agar aman dan legal.
Beberapa faktor dapat mempengaruhi nilai mata uang global. Seperti faktor ekonomi, wabah penyakit, politik, bencana alam, pembangunan dan sektor lainnya. Selain itu, faktor hukum niaga dalam Islam juga menjadi perhatian di banyak negara mayoritas Muslim.
Biasanya, negara berkembang atau negara yang tidak stabil mengalami krisis ekonomi, sehingga harus berutang sesuatu kepada bank sentral. Utang bank sentral yang cukup dapat menurunkan nilai mata uang suatu negara.
Ini adalah faktor yang dapat Anda pahami. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, hampir semua kondisi epidemiologis di dunia menyebabkan nilai mata uang dan saham anjlok.
Saat ini, dengan kemajuan dunia, sudah ada pendirian valas yang sesuai dengan Syariah berdasarkan hukum valas Islam. Ini adalah bagaimana umat Islam dapat membantu Anda mengkonversi rupee ke mata uang asing.
Apa Hukum Trading Forex dalam Islam?
Dan dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari: “Gantilah perak dengan emas dan emas dengan perak sesukamu.”
Pada zaman dahulu, jual beli dilakukan dengan cara barter. Namun belakangan ini, transaksi mulai menggunakan emas atau perak. Artinya logam mulia berupa emas dan perak merupakan mata uang.
Setiap gelar sama dengan mata uang masing-masing negara di dunia. Karena dunia yang berubah, yang menjadi semakin modern, ada mata uang kertas. Seperti mata uang yang Anda gunakan sekarang.
Menariknya, dari bagian hadits tentang perdagangan valas, Anda dapat menyimpulkan bahwa Islam membolehkan perdagangan valas dalam Islam. Namun tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan hukum jual beli halal dalam Islam.
Terminologi hukum forex dalam islam
Ada beberapa syarat transaksi forex dalam islam yang bisa anda penuhi. Berikut syarat-syarat yang harus Anda penuhi sebelum melakukan transaksi jual beli atau jual beli agar berkah dan halal
Transaksi diperbolehkan jika Anda membuatnya langsung secara tunai di bank atau di penukaran mata uang. Hal ini dapat Anda lakukan ketika Anda berada di luar negeri pada hari libur atau umrah tetapi Anda hanya dapat membawa uang tunai dalam rupiah.
Transaksi online diperbolehkan jika nilai transaksi penjual (broker) dan pembeli memiliki nilai harga yang sama. Ini berarti bahwa broker tidak boleh mengambil keuntungan dari uang yang dia jual.
Hukum dianggap terlarang jika transaksinya tidak sama dengan penjual (broker).
Inilah yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengharamkan jual beli isi rahim. Ini berarti sesuatu yang Anda beli dan jual, dengan jenis, nilai, dan konten yang sama. Beginilah Islam mengatur hukum Forex dalam Islam.
Keputusan Departemen Perdagangan dan Perindustrian untuk membeli dan menjual mata uang
Berdagang mata uang suatu negara dengan negara lain berbeda pendapat dengan para ahli agama. Ada yang bilang hukum forex itu haram, halal dan halal.
Salah satu tokoh agama Islam, yang dikenal dengan panggilan Islamnya, Dr. Zakir Naik pernah mengatakan bahwa undang-undang mengizinkan perdagangan berjangka, opsi, dan saham.
Ini adalah arti dari apa yang diperbolehkan, suatu kegiatan yang mungkin atau tidak mungkin dilakukan tanpa imbalan atau kemaksiatan. Sayangnya, kata forex tidak disebutkan. Menurut definisi, forex dan saham memiliki produk yang berbeda.
Maka Anda membutuhkan ahli Islam lainnya untuk menjelaskan kepada Anda bagaimana Islam hukum jual beli mata uang. Penarikan pembahasan menunggu keputusan fatwa Kementerian Perdagangan Internasional tentang Hukum Devisa. Secara umum dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
Melakukan transaksi jual beli non profit
Anda harus melakukan transaksi atau dalam bentuk tabungan
Lakukan transaksi dalam mata uang yang sama, itu juga harus tunai dengan nilai yang sama
Dalam hal penukaran mata uang asing mengikuti nilai tukar dan uang tunai

Sumber :